Pendahualuan
Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut
membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan. Perubahan paradigma
pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala
sekolah. Kepala sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang
bersifat sentralistik, tetapi juga bergerak kearah desentralistik dan manajemen
partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas
tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.
Pergeseran fungsi dan peran kepala
sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah
yang aktif, kreatif, dan inovatif. Dengan kata lain, kepala sekolah dituntut
harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah. Tuntutan ini merupakan implikasi dari penerapan
konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) SMA Kota Pekalonngan merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan
kepala sekolah yang berada di Kota Pekalongan, yang berfungsi sebagai sarana
untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman antar
kepala sekolah, dalam rangka peningkatan kinerja kepala sekolah sebagai ujung
tombak terjadinya perubahan di sekolah. MKKS bersifat mandiri dan terbuka bagi
semua kepala sekolah.
Dasar Hukum :
1. UUD 1945
2. Undang-Undang No.
22 Th. 1999 tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan
pemerintah No. 25 Th. 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
provinsi sebagai daerah otonom.
4. Undang-Undang No.
20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
TUJUAN MKKS
1. Merumuskan dan mensosialisasikan agenda
reformasi sekolah dalam konteks MPMBS.
2. Meningkatkan
profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah yang kuat dan efektif dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai EMASLIM.
3. Mengupayakan
pemerataan kemampuan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4. Meningkatkan kerja
sama dan kemitraan dalam suasana kekeluargaan agar dapat meningkatkan daya
dukung pada upaya dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya dalam pencapaian visi
kabupaten Tasikmalaya.
5. Sebagai
wahana untuk saling berkomunikasi dalam rangka meningkatkan dan memperluas
wawasan kepala sekolah untuk menghadapi era globalisasi yang semakin pesat.
6. Mempererat
silaturahmi berkolaborasi dengan organisasi atau instansi terkait, meningkatkan
kesejahteraan, serta mengembangkan kreatifitas dan kemandirian kepala sekolah
untuk proaktif dan sinergis.
PERAN MKKS
MKKS SMA berperan sebagai berikut :
1) Kolaborasi
dalam peningkatan kinerja sekolah dengan pendekatan MPMBS, termasuk dengan BAS.
2) Schol
Reformator dalam inovasi manajemen sekolah menuju self management.
3) Mediator
dalam pengembangan dan peningkatan mutu profesi tenaga kependidikan dan non
kependidikan.
4) Aplikator
EMASLIM secara sinergis dan efektif, dalam classroom reform.
5) Supporting
agency (pendukung), baik yang bersifat finansial, pemikiran maupun tenaga dalam
penyelenggaraan pendidikan.
6) Pemberdaya
peran serta masyarakat melalui komite sekolah dan dewan pendidikan kabupaten
Tasikmalaya.
FUNGSI MKKS
MKKS SMA
berfungsi sebagai :
1) Menyusun
program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
2) Memotivasi para
kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah masing-masing.
3) Membina MGMP dan
sejenisnya melalui kolaborasi yang sinergis.
4) Mengembangkan
secara operasional agenda reformasi sekolah dalam konteks MPMBS.
5) Mengembangkan dan
menerapkan Akreditasi sekolah .
6) Mengembangkan dan
menerapkan EDS/Evadir sekolah.
7) Mengembangkan
paradigma dari teaching menjadi learning.
8) Memanfaatkan temuan
akademik dan mengembangkan inovasi pendidikan.
9) Memfasilitasi
pelaksanaan program aplikasi sekolah (PAS).
10) Mensosialisasikan
kebijakan baru/temuan baru hasil studi melalui workshop, lokakarya, seminar
dll.
11) Sebagai forum menyampaikan
informasi dan memusyawarahkan dalam menentukan keputusan bersama menyangkut
pelaksanaan tugas, maupun forum pembinaan di lingkungan dinas pendidikan
kabupaten Tasikmalaya.
12) Sebagai forum
konsultasi dalam merencanakan, melaksanakan, pengawasan dan evaluasi dinas
pendidikan kabupaten Tasikmalaya, dan salah satu media aspirasi yang dapat
mewakili kepala sekolah.
13) Sebagai forum
kekeluargaan, agar terbina silaturahmi yang erat antar kepala sekolah beserta
keluarganya, sehingga tumbuh rasa kebersamaan untuk menunjang program dinas
pendidikan kabupaten Tasikmalaya.
14) Melaksanakan
program koordinasi, konsultasi, dan kekeluargaan antar sesama kepala sekolah
dengan sepengetahuan kepala dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya.
0 komentar:
Posting Komentar