Peran MKKS

Pendahualuan
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan. Perubahan paradigma pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala sekolah. Kepala sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat sentralistik, tetapi juga bergerak kearah desentralistik dan manajemen partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.
Pergeseran fungsi dan peran kepala sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah yang aktif, kreatif, dan inovatif. Dengan kata lain, kepala sekolah dituntut harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tuntutan ini merupakan implikasi dari penerapan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Pekalonngan merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan kepala sekolah yang berada di Kota Pekalongan, yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman antar kepala sekolah, dalam rangka peningkatan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak terjadinya perubahan di sekolah. MKKS bersifat mandiri dan terbuka bagi semua kepala sekolah.

Dasar Hukum :
1.  UUD 1945
2.  Undang-Undang No. 22 Th. 1999 tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan pemerintah No. 25 Th. 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
4.  Undang-Undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

TUJUAN MKKS
1.  Merumuskan dan mensosialisasikan agenda reformasi sekolah dalam konteks MPMBS.
2.  Meningkatkan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah yang kuat dan efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai EMASLIM.
3.  Mengupayakan pemerataan kemampuan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4.  Meningkatkan kerja sama dan kemitraan dalam suasana kekeluargaan agar dapat meningkatkan daya dukung pada upaya dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya dalam pencapaian visi kabupaten Tasikmalaya.
5.   Sebagai wahana untuk saling berkomunikasi dalam rangka meningkatkan dan memperluas wawasan kepala sekolah untuk menghadapi era globalisasi yang semakin pesat.
6.   Mempererat silaturahmi berkolaborasi dengan organisasi atau instansi terkait, meningkatkan kesejahteraan, serta mengembangkan kreatifitas dan kemandirian kepala sekolah untuk proaktif dan sinergis.

PERAN MKKS
MKKS SMA berperan sebagai berikut :
1)  Kolaborasi dalam peningkatan kinerja sekolah dengan pendekatan MPMBS, termasuk dengan BAS.
2)   Schol Reformator dalam inovasi manajemen sekolah menuju self management.
3) Mediator dalam pengembangan dan peningkatan mutu profesi tenaga kependidikan dan non kependidikan.
4)   Aplikator EMASLIM secara sinergis dan efektif, dalam classroom reform.
5) Supporting agency (pendukung), baik yang bersifat finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
6) Pemberdaya peran serta masyarakat melalui komite sekolah dan dewan pendidikan kabupaten Tasikmalaya.

FUNGSI MKKS
MKKS SMA berfungsi sebagai :
1) Menyusun program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
2)   Memotivasi para kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah masing-masing.
3)   Membina MGMP dan sejenisnya melalui kolaborasi yang sinergis.
4)   Mengembangkan secara operasional agenda reformasi sekolah dalam konteks MPMBS.
5)   Mengembangkan dan menerapkan Akreditasi sekolah .
6)   Mengembangkan dan menerapkan EDS/Evadir sekolah.
7)   Mengembangkan paradigma dari teaching menjadi learning.
8)   Memanfaatkan temuan akademik dan mengembangkan inovasi pendidikan.
9)   Memfasilitasi pelaksanaan program aplikasi sekolah (PAS).
10) Mensosialisasikan kebijakan baru/temuan baru hasil studi melalui workshop, lokakarya, seminar dll.
11) Sebagai forum menyampaikan informasi dan memusyawarahkan dalam menentukan keputusan bersama menyangkut pelaksanaan tugas, maupun forum pembinaan di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya.
12) Sebagai forum konsultasi dalam merencanakan, melaksanakan, pengawasan dan evaluasi dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya, dan salah satu media aspirasi yang dapat mewakili kepala sekolah.
13) Sebagai forum kekeluargaan, agar terbina silaturahmi yang erat antar kepala sekolah beserta keluarganya, sehingga tumbuh rasa kebersamaan untuk menunjang program dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya.

14) Melaksanakan program koordinasi, konsultasi, dan kekeluargaan antar sesama kepala sekolah dengan sepengetahuan kepala dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 MKKS SMA KABUPATEN TASIKMALAYA | Designed With By Blogger Templates | Distributed By Gooyaabi Templates
Scroll To Top